Hadirnya teknologi informasi membuka
era baru dalam profesi konseling (Zeng, 2010). (csiemik,2006) menyatakan
bahwa teknologi infomasi juga dapat secara sosial mengisolasi dan telah
menyebabkan masalah sosial baru di kalangan anak-anak dan remaja. Seiring
dengan itu penyelenggaraan konseling juga tidak hanya dilakukan secra Face To Face (FtF) dalam satu ruang
tertututp, namun bila dilakukan melalui format jarak jauh yang dibantu
teknologi yang selanjutnya dikenal dengan istilah e-konseling (Gibson, 2008).
Istilah e-konseling berasal dari bahasa inggris yaitu e-counseling (electronic
counseling) yang secara singkat dapat diartikan yaitu proses penyelenggaraan
konseling secara elektronik. Cikal bakal berdirinya istilah e-counseling
berawal dari penyelenggaraan konseling online pada dekade 1960-1970,
sebagaimana Koutsonika (2009) menyebutkan bahwa konseling online pertama kali
muncul pada dekade 1960 dan 1970 dengan perangkat lunak program eliza dan parry.
Di
indonesia sendiri tidak ada informasi pasti mengenai kapan awalnya muncul
istilah e-konseling meskipun sebelumnya istilah ini ada yang menyebutnya dengan
istilah cyber konseling, virtual konseling, dan sebagainya. Namun secara khusus
Ifdil (2009) memperkenalkan istilah pelayanan E-Konseling di Indonesia.
Pelayaan e-konseling tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan konseling
(istilah yang paling populer untuk menyebut konseling individual) namun
diperluas menjadi penyelenggaraan BK secara keseluruhan dengan bantuan
teknologi. Tidak hanya online konseling melalui internet namun juga semua aspek
pemanfaatan tekonologi informasi dan komunikasi lainnya dalam penyelenggaraan
BK. Seperti penggunaan dan pemanfaatan program pengolahan instrumentasi,
himpunan data siswa, aplikasi manajemen konseling, pemanfaatan media saat
pemberian layanan klasikal di kelas dan sebagainya termasuk juga pemanfaatan
telepon untuk penyelenggaraan konseling.
Konselor dapat bertemu dengan klien/konseli
dengan menggunakan teknologi. Kondisi ini bertujuan untuk memudahkan konselor
dalam membantu klien nya, memberikan kenyamanan kepada klien dalam bercerita
dengan menggunakan aplikasi teknologi sebagai penghubung dirinya dengan
konselor dengan tanpa harus bertatap muka secara langsung ifdil (2011)
menyebutkan beberapa media yang bisa digunakan diantaranya:
- · Website / Situs
- · Telepon / Handphone
Telphone/handphone dapat digunakan
untuk menghubungi konselor. konselor dapat mendengar dengan jelas apa yang diungkapkan
kliennya melalui fasilitas telphone/handphone. Dengan fasilitas ini pula
Konselor dengan segeranya dapat merespon apa yang dibicarakan oleh
kliennya. Rosenfield and Smillie (dalam Mallen, 2011) menyebutkan bahwa dalam
Studi kasus menunjukkan bahwa konseling dengan menggunakan telepon dapat
berjalan efektif dalam membantu menangani individu dengan efek psikologis
kanker.
Email merupakan singkatan
dari Electronic Mail, yang berarti 'surat elektronik'.Email merupakan
sistem yang memungkinkan pesan berbasis teks untuk dikirim dan diterima secara
elektronik melalui beberapa komputer atau telepon seluler. Lebih spesifik lagi,
email diartikan sebagai cara pengiriman data, file teks, foto digital, atau
file-file audio dan video dari satu komputer ke komputer lainnya, dalam suatu
jaringan komputer (intranet maupun internet). Ada banyak penyedia account email
gratis seperti @yahoo, @gmail, @aim, @hotmail, @mail, @tekomnet, @plasa dan
masih banyak yang lainnya.
- · Chat , Instant Messaging dan Jejaring Sosial
Chat dapat
diartikan sebagai obrolan, namun dalam dunia internet, istilah ini merujuk pada
kegiatan komunikasi melalui sarana beberapa baris tulisan singkat yang
diketikkan melalui keyboard. Sedangkan percakapan itu sendiri dikenal dengan
istilah chatting. Percakapan ini bisa dilakukan dengan salin berinteraktif
melalui teks, maupun suara dan video. Berbagai aplikasi dapat digunakan untuk
chatting ini, seperti skype, messenger, google talk, window livemessenger,
mIRC, dan juga melalui jejaring sosial seperti facebook, twitter dan myspase
yang didalamnya juga tersedia fasiltas chatting.
- · Video conferencing
Video
conference, atau dalam bahasa Indonesia disebut video konferensi, atau
pertemuan melalui video. Pertemuan ini dibantu oleh berbagai macam media
jaringan seperti telepon ataupun media lainnya yang digunakan untuk transfer
data video. Alat khusus video konferensi sangat mahal sehingga alternatif
Konselor dan Klien dapat menggunakan fasilitas video konferensi yangterdapat
pada beberapa aplikasi Instant Messagingyang didalamnya sudah
menyediakan fasiltitas video call.