Macam-Macam
Cinta Menurut Ajaran Agama
Untuk
mendefinisikan cinta sangatlah sulit, karena tidak bisa dijangkau dengan
kalimat dan sulit diraba dengan kata-kata. Ibnul Qayyim mengatakan: “Cinta
tidak bisa didefinisikan dengan jelas, bahkan bila didefinisikan tidak
menghasilkan (sesuatu) melainkan menambah kabur dan tidak jelas, (berarti)
definisinya adalah adanya cinta itu sendiri.”
Menurut Islam
Di
antara para ulama ada yang membagi cinta menjadi dua bagian dan ada yang
membaginya menjadi empat. Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdulwahhab Al-Yamani dalam
kitab Al-Qaulul Mufid fi Adillatit Tauhid (hal. 114) menyatakan bahwa cinta ada
empat macam, yaitu:
- Cinta ibadah.
Yaitu
mencintai Allah dan apa-apa yang dicintai-Nya, dengan dalil ayat dan hadits di
atas.
- Cinta syirik.
Yaitu
mencintai Allah dan juga selain-Nya. Allah berfirman, “Dan di antara manusia
ada yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan-tandingan (bagi Allah),
mereka mencintai tandingan-tandingan tersebut seperti cinta mereka kepada
Allah.” (Al-Baqarah: 165)
- Cinta maksiat.
Yaitu
cinta yang akan menyebabkan seseorang melaksanakan apa yang diharamkan Allah
dan meninggalkan apa-apa yang diperintahkan-Nya. Allah berfirman, “Dan kalian
mencintai harta benda dengan kecintaan yang sangat.” (Al-Fajr: 20)
- Cinta tabiat.
Seperti
cinta kepada anak, keluarga, diri, harta dan perkara lain yang dibolehkan.
Namun tetap cinta ini sebatas cinta tabiat. Allah berfirman dalam surat Yusuf ayat 8
,“Ketika
mereka (saudara-saudara Yusuf ‘alaihis salam) berkata: ‘Yusuf dan adiknya lebih
dicintai oleh bapak kita daripada kita.”
Bagi
seorang muslim dan beriman, cinta terbesar dan cinta hakiki ialah cinta kepada
Allah. Bentuk cinta dapat kita wujudkan dalam berbagai rupa tanpa batas ruang
dan waktu dan kepada siapa atau apa saja asalkan semuanya bersumber dari
kecintaan kita kepada Allah dan karena menggapai ridha-Nya.
Dan
diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain
Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang
yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. (Al-Baqarah: 165)
Jika
kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku (ikutilah Muhammad saw.),
niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. (Ali Imran: 31)
“Tali
iman yang paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.” (HR.
At Tirmidzi)
Cinta
Sejati menurut Islam:
1.Tidak
rela yang dicintai menderita
2.Rela
berkorban apapun demi yang dicintai
3.Memenuhi
segala keinginan dari yang dicintai
4.Tidak
pernah memaksakan kehendak kepada yang dicintai
5.Berlaku
sepanjang masa
Cinta
tersebut hanya ada antara Khalik dan Makhluk, cinta antara makhluk harus ditambah
syarat-syarat berikut:
6.Cintanya
tersebut karena Allah S. W. T.
7.Harus
memenuhi segala aturan yang dibuat oleh Allah S. W. T.
8.Sex
bukanlah cinta dan cinta bukanlah sex, tetapi sex adalah bunga-bunga dari cinta
dan hanya ada dalam pernikahan dan hanya dengan yang dinikahi
9.Cinta
bukan uang atau harta atau duniawi, tetapi cinta membutuhkan uang, harta dan
duniawi.
Menurut kristen
1.
Cinta adalah pencipta keindahan terhebat (Tim 2:9-10)
2.
Cinta adalah suatu wujud keinginan;dalam niat dan tindakan (1 Yoh 3:18)
3.
Cinta harus menjadi dasar dari segala sesuatu (1 Kor 13:3)
Menurut hindu
Cinta
adalah perasaan pada kesenangan, kesetiaan, kepuasan terhadap suatu obyek.
Sedangkan kasih adalah perasaan cinta yang tulus lascarya terhadap suatu obyek.
Adapun yang menjadi obyek dari cinta kasih itu adalah semua ciptaan Sanghyang
Widhi Wasa. Tuhan Yang Maha Esa. Ciptaan Tuhan dapat digolongkan dalam
tingkatan sesuai eksistensinya atau kemampuannya yaitu “eka pramana” ialah
makhluk hidup yang hanya memiliki satu aspek kemampuan berupa bayu/tenaga/
hidup, seperti tumbuh-tumbuhan. “Dwi pramana” ialah makhluk hidup yang memiliki
dua aspek kemampuan berupa bayu dan sabda/bicara, seperti hewan/binatang. “Tri
pramana” ialah makhluk hidup yang memiliki tiga aspek kemampuan berupa bayu,
sabda dan idep/pikiran, seperti manusia.
Menurut buddha
Agama
Buddha tidak Alergi dengan istilah "cinta." Terbukti dalam Nikaya
Pali, yaitu: Dhammapada ada satu bab yang diberi judul: Piya Vagga yang berarti
kecintaan. Begitu pula dalam Majjhima Nikaya terdapat sutta yang berjudul
Piyajatika Sutta, khotbah tentang orang-orang tercinta.
Dalam
Bahasa Pali juga ditemukan beberapa istilah cinta, seperti: piya, pema, rati,
kama, tanha (jawa trenso), ruci, dan sneha yang memiliki arti: rasa sayang,
kesenangan, cinta kasih sayang, kesukaan, nafsu indera (birahi), kemelekatan,
dsb, yang terjalin antara dua insan berbeda jenis atau cinta dalam lingkup
keluarga.
Bagaimana menurut Hukum Perkawinan Sesuai UU di
Indonesia?
Perkawinan di
Indonesia diatur oleh UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan: Berdasarkan UU
tersebut perkawinan di definisikan sebagai ikatan lahir batin antara seorang
pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga
atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Oleh karenanya dalam UU yang sama diatur bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan
menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu serta telah dicatat
menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Cinta Menurut Negara
Cinta adalah kemauan bebas.
Setuju?
Nah, maka,
dan oleh karena itu, cinta yang dipaksakan adalah sebentuk penjajahan. Dan,
menurut Undang-Undang Dasar 1945, penjajahan harus dienyahkan dari muka bumi.
Bukan
main-main pula klausul tentang hal ini. Dia ada di bagian Preambule, Pembukaan
— bagian yang dianggap teramat sakral bagi eksistensi negara ini; bagian yang
sama yang memuat sila-sila Pancasila. Bunyi lengkapnya, saya kutip, adalah
seperti ini:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan
itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia
harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
(Alinea Pertama UUD 1945)
Nah, maka,
dan oleh karena itu, pemaksaan cinta adalah pelanggaran hukum yang teramat
berat di negara ini karena ia melanggar sumber hukum dari segala hukum yang
berlaku di negara ini. Lebih dari itu, ia melanggar HAM (hak asasi manusia) dan
merupakan bentuk penganiayaan yang paling nyata karena — seperti kata kutipan
tadi — “tidak sesuai dengan … perikemanusiaan”
Oleh karena
itu, wahai para muda, jangan pernah melakukan pemaksaan cinta, apalagi mencinta
karena terpaksa, karena itu pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM yang berat.
Contoh
Kasus:
Orang
tua mencintai dan mengasihi anaknya dengan sangat tulus. Mereka merawat anaknya
dari kecil sampai dewasa. Mereka tidak pernah mengeluh mengajarkan anaknya segala
sesuatu, dari belajar jalan, bicara, sampai mengajarkan anaknya mengenai
menyelesaikan suatu masalah. Orang tua tidak pernah meminta imbalan apapun dari
anaknya, melihat anak bahagia merupakan kebahagiaan tersendiri bagi mereka.
Seorang
anak pun harus berbakti kepada orang tua. Ini merupakan suatu bentuk terima
kasih anak kepada orang tua. Seorang anak pun berusaha membahagiakan orang
tuanya dengan segala hal walaupun semuanya tidak akan dapat membalas kebaikan
serta cinta tulus dari orang tua.
Tanggapan:
Cinta dan kasih seperti contoh
diatas sangatlah baik. Seorang anak harus berbakti dan ingat terhadap
perjuangan orang tua. Serta anak harus mencontoh ketulusan hati orang tua. Apabila
seorang anak ingin melakukan sesuatu maka ia harus memina ridho orang tua,
karena ridho Allah swt. Berasal dari ridho nya orang tua. Tetapi perlu diingat
bahwa cinta sejati kita hanyalah ALLAH SWT.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar