RSS

hubungan cinta kasih manusia menurut agama, dan negara.



Macam-Macam Cinta Menurut Ajaran Agama
Untuk mendefinisikan cinta sangatlah sulit, karena tidak bisa dijangkau dengan kalimat dan sulit diraba dengan kata-kata. Ibnul Qayyim mengatakan: “Cinta tidak bisa didefinisikan dengan jelas, bahkan bila didefinisikan tidak menghasilkan (sesuatu) melainkan menambah kabur dan tidak jelas, (berarti) definisinya adalah adanya cinta itu sendiri.”
       Menurut Islam
Di antara para ulama ada yang membagi cinta menjadi dua bagian dan ada yang membaginya menjadi empat. Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdulwahhab Al-Yamani dalam kitab Al-Qaulul Mufid fi Adillatit Tauhid (hal. 114) menyatakan bahwa cinta ada empat macam, yaitu:
  1. Cinta ibadah.
Yaitu mencintai Allah dan apa-apa yang dicintai-Nya, dengan dalil ayat dan hadits di atas.
  1. Cinta syirik.
Yaitu mencintai Allah dan juga selain-Nya. Allah berfirman, “Dan di antara manusia ada yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan-tandingan (bagi Allah), mereka mencintai tandingan-tandingan tersebut seperti cinta mereka kepada Allah.” (Al-Baqarah: 165)
  1. Cinta maksiat.
Yaitu cinta yang akan menyebabkan seseorang melaksanakan apa yang diharamkan Allah dan meninggalkan apa-apa yang diperintahkan-Nya. Allah berfirman, “Dan kalian mencintai harta benda dengan kecintaan yang sangat.” (Al-Fajr: 20)

  1. Cinta tabiat.
Seperti cinta kepada anak, keluarga, diri, harta dan perkara lain yang dibolehkan. Namun tetap cinta ini sebatas cinta tabiat. Allah  berfirman dalam surat Yusuf ayat 8
,“Ketika mereka (saudara-saudara Yusuf ‘alaihis salam) berkata: ‘Yusuf dan adiknya lebih dicintai oleh bapak kita daripada kita.”
Bagi seorang muslim dan beriman, cinta terbesar dan cinta hakiki ialah cinta kepada Allah. Bentuk cinta dapat kita wujudkan dalam berbagai rupa tanpa batas ruang dan waktu dan kepada siapa atau apa saja asalkan semuanya bersumber dari kecintaan kita kepada Allah dan karena menggapai ridha-Nya.
Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. (Al-Baqarah: 165)
Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku (ikutilah Muhammad saw.), niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. (Ali Imran: 31)
“Tali iman yang paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.” (HR. At Tirmidzi)
Cinta Sejati menurut Islam:
1.Tidak rela yang dicintai menderita
2.Rela berkorban apapun demi yang dicintai
3.Memenuhi segala keinginan dari yang dicintai
4.Tidak pernah memaksakan kehendak kepada yang dicintai
5.Berlaku sepanjang masa
Cinta tersebut hanya ada antara Khalik dan Makhluk, cinta antara makhluk harus ditambah syarat-syarat berikut:
6.Cintanya tersebut karena Allah S. W. T.
7.Harus memenuhi segala aturan yang dibuat oleh Allah S. W. T.
8.Sex bukanlah cinta dan cinta bukanlah sex, tetapi sex adalah bunga-bunga dari cinta dan hanya ada dalam pernikahan dan hanya dengan yang dinikahi
9.Cinta bukan uang atau harta atau duniawi, tetapi cinta membutuhkan uang, harta dan duniawi.
      Menurut kristen
1. Cinta adalah pencipta keindahan terhebat (Tim 2:9-10)
2. Cinta adalah suatu wujud keinginan;dalam niat dan tindakan (1 Yoh 3:18)
3. Cinta harus menjadi dasar dari segala sesuatu (1 Kor 13:3)
        Menurut hindu
Cinta adalah perasaan pada kesenangan, kesetiaan, kepuasan terhadap suatu obyek. Sedangkan kasih adalah perasaan cinta yang tulus lascarya terhadap suatu obyek. Adapun yang menjadi obyek dari cinta kasih itu adalah semua ciptaan Sanghyang Widhi Wasa. Tuhan Yang Maha Esa. Ciptaan Tuhan dapat digolongkan dalam tingkatan sesuai eksistensinya atau kemampuannya yaitu “eka pramana” ialah makhluk hidup yang hanya memiliki satu aspek kemampuan berupa bayu/tenaga/ hidup, seperti tumbuh-tumbuhan. “Dwi pramana” ialah makhluk hidup yang memiliki dua aspek kemampuan berupa bayu dan sabda/bicara, seperti hewan/binatang. “Tri pramana” ialah makhluk hidup yang memiliki tiga aspek kemampuan berupa bayu, sabda dan idep/pikiran, seperti manusia.
       Menurut buddha
Agama Buddha tidak Alergi dengan istilah "cinta." Terbukti dalam Nikaya Pali, yaitu: Dhammapada ada satu bab yang diberi judul: Piya Vagga yang berarti kecintaan. Begitu pula dalam Majjhima Nikaya terdapat sutta yang berjudul Piyajatika Sutta, khotbah tentang orang-orang tercinta.
Dalam Bahasa Pali juga ditemukan beberapa istilah cinta, seperti: piya, pema, rati, kama, tanha (jawa trenso), ruci, dan sneha yang memiliki arti: rasa sayang, kesenangan, cinta kasih sayang, kesukaan, nafsu indera (birahi), kemelekatan, dsb, yang terjalin antara dua insan berbeda jenis atau cinta dalam lingkup keluarga.
Bagaimana menurut Hukum Perkawinan Sesuai UU di Indonesia?
Perkawinan di Indonesia diatur oleh UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan: Berdasarkan UU tersebut perkawinan di definisikan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karenanya dalam UU yang sama diatur bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu serta telah dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Cinta Menurut Negara
Cinta adalah kemauan bebas. Setuju?
Nah, maka, dan oleh karena itu, cinta yang dipaksakan adalah sebentuk penjajahan. Dan, menurut Undang-Undang Dasar 1945, penjajahan harus dienyahkan dari muka bumi.
Bukan main-main pula klausul tentang hal ini. Dia ada di bagian Preambule, Pembukaan — bagian yang dianggap teramat sakral bagi eksistensi negara ini; bagian yang sama yang memuat sila-sila Pancasila. Bunyi lengkapnya, saya kutip, adalah seperti ini:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” (Alinea Pertama UUD 1945)
Nah, maka, dan oleh karena itu, pemaksaan cinta adalah pelanggaran hukum yang teramat berat di negara ini karena ia melanggar sumber hukum dari segala hukum yang berlaku di negara ini. Lebih dari itu, ia melanggar HAM (hak asasi manusia) dan merupakan bentuk penganiayaan yang paling nyata karena — seperti kata kutipan tadi — “tidak sesuai dengan … perikemanusiaan”
Oleh karena itu, wahai para muda, jangan pernah melakukan pemaksaan cinta, apalagi mencinta karena terpaksa, karena itu pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM yang berat.
Contoh Kasus:
Orang tua mencintai dan mengasihi anaknya dengan sangat tulus. Mereka merawat anaknya dari kecil sampai dewasa. Mereka tidak pernah mengeluh mengajarkan anaknya segala sesuatu, dari belajar jalan, bicara, sampai mengajarkan anaknya mengenai menyelesaikan suatu masalah. Orang tua tidak pernah meminta imbalan apapun dari anaknya, melihat anak bahagia merupakan kebahagiaan tersendiri bagi mereka.
Seorang anak pun harus berbakti kepada orang tua. Ini merupakan suatu bentuk terima kasih anak kepada orang tua. Seorang anak pun berusaha membahagiakan orang tuanya dengan segala hal walaupun semuanya tidak akan dapat membalas kebaikan serta cinta tulus dari orang tua.
Tanggapan:
            Cinta dan kasih seperti contoh diatas sangatlah baik. Seorang anak harus berbakti dan ingat terhadap perjuangan orang tua. Serta anak harus mencontoh ketulusan hati orang tua. Apabila seorang anak ingin melakukan sesuatu maka ia harus memina ridho orang tua, karena ridho Allah swt. Berasal dari ridho nya orang tua. Tetapi perlu diingat bahwa cinta sejati kita hanyalah ALLAH SWT.

Sumber:


0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2009 Seru Sharing Ilmu. All rights reserved.
Free WPThemes presented by Leather luggage, Las Vegas Travel coded by EZwpthemes.
Bloggerized by Miss Dothy