Nama:
Tiara Rizki Larasati
Npm:
18513899
Kelas:
1PA02
Dalam pengertian kamus, kearifan
lokal (local wisdom) terdiri dari dua
kata: kearifan (wisdom) dan lokal (local). Dalam Kamus
Inggris Indonesia John M. Echols dan Hassan Syadily, local berarti
setempat, sedangkan wisdom (kearifan) sama dengan kebijaksanaan. Secara
umum maka local wisdom (kearifan setempat) dapat dipahami sebagai
gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh
kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.
Ridwan (2007) mengemukakan bahwa
kearifan lokal dapat dipahami sebagai usaha manusia dengan menggunakan akal
budinya (kognisi) untuk bertindak dan bersikap terhadap sesuatu, objek atau
peristiwa yang terjadi dalam ruang tertentu. Pengertian tersebut disusun secara
etimologi, dimana wisdom/kearifan dipahami sebagai kemampuan seseorang dengan
menggunakan akal pikirannya dalam bertindak atau bersikap sebagai hasil
penilaian terhadap sesuatu, objek atau peristiwa yang terjadi.
Ahimsa-Putra, menyatakan kearifan
lokal dapat didefinisikan sebagai perangkat pengetahuan dan praktek-praktek
baik yang berasal dari generasi-generasi sebelumnya maupun dari pengalaman
berhubungan dengan lingkungan dan masyarakat lainnya milik suatu komunitas di
suatu tempat, yang digunakan untuk menyelesaikan secara baik dan benar berbagai
persoalan dan/atau kesulitan yang dihadapi (2008 : 12).
Secara umum, kearifan lokal dianggap
pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang
berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai
masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Dengan pengertian-pengertian
tersebut, kearifan lokal bukan sekedar nilai tradisi atau ciri lokalitas semata
melainkan nilai tradisi yang mempunyai daya-guna untuk untuk mewujudkan harapan
atau nilai-nilai kemapanan yang juga secara universal yang didamba-damba oleh
manusia. (dalam situs Departemen Sosial RI)
Sirtha (2003) sebagaimana dikutip
oleh Sartini (2004), menjelaskan bahwa bentuk-bentuk kearifan lokal yang ada
dalam masyarakat dapat berupa: nilai, norma, kepercayaan, dan aturan-aturan
khusus. Bentuk yang bermacam-macam ini mengakibatkan fungsi kearifan lokal
menjadi bermacam-macam pula. Fungsi tersebut antara lain adalah:
1. Kearifan
lokal berfungsi untuk konservasi dan pelestarian sumberdaya alam.
2. Kearifan
lokal berfungsi untuk mengembangkan sumber daya manusia.
3. Berfungsi
sebagai pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
4. Berfungsi
sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan
Jim
Ife (2002) menyatakan bahwa kearifan lokal terdiri dari lima dimensi yaitu :
1. Pengetahuan Lokal.
Setiap
masyarakat dimanapun berada baik di pedesaan maupun pedalaman selalu memiliki
pengetahuan lokal yang terkait dengan lingkungan hidupnya. Pengetahuan lokal
terkait dengan perubahan dan siklus iklim kemarau dan penghujan, jenis-jenis
fauna dan flora, dan kondisi geografi, demografi, dan sosiografi. Hal ini
terjadi karena masyarakat mendiami suatu daerah itu cukup lama dan telah
mengalami perubahan sosial yang bervariasi menyebabkan mereka mampu beradaptasi
dengan lingkungannnya. Kemampuan adaptasi ini menjadi bagian dari pengetahuan
lokal mereka dalam menaklukkan alam.
2. Nilai Lokal.
Untuk
mengatur kehidupan bersama antara warga masyarakat, maka setiap masyarakat
memiliki aturan atau nilai-nilai lokal yang ditaati dan disepakati bersama oleh
seluruh anggotannya. Nilai-nilai ini biasanya mengatur hubungan antara manusia
dengan manusia, manusia dengan alam dan manusia dengan Tuhannnya. Nilai-nilai
ini memiliki dimensi waktu, nilai masa lalu, masa kini dan masa datang, dan
nilai ini akan mengalami perubahan sesuai dengan kemajuan masyarakatnya.
3. Keterampilan Lokal.
Kemampuan
bertahan hidup (survival) dari setiap masyarakat dapat dipenuhi apabila
masyarakat itu memiliki keterampilan lokal. Keterampilan lokal dari yang paling
sederhana seperti berburu, meramu, bercocok tanam sampai membuat industri rumah
tangga. Keterampilan lokal ini biasanya hanya cukup dan mampu memenuhi
kebutuhan keluargannya masing-masing atau disebut dengan ekonomi subsisten.
Keterampilan lokal ini juga bersifat keterampilan hidup (life skill), sehingga
keterampilan ini sangat tergantung kepada kondisi geografi tempat dimana
masyarakat itu bertempat tinggal.
4. Sumber daya Lokal.
Sumber
daya lokal ini pada umumnya adalah sumber daya alam yaitu sumber daya yang tak
terbarui dan yang dapat diperbarui. Masyarakat akan menggunakan sumber daya
lokal sesuai dengan kebutuhannya dan tidak akan mengekpoitasi secara besar-besar
atau dikomersilkan. Sumber daya lokal ini sudah dibagi peruntukannnya seperti
hutan, kebun, sumber air, lahan pertanian, dan permukiman, Kepemilikan sumber
daya lokal ini biasanya bersifat kolektif atau communitarian.
5. Mekanisme Pengambilan Keputusan Lokal.
Menurut
ahli adat dan budaya sebenarnya setiap masyarakat itu memiliki pemerintahan
lokal sendiri atau disebut pemerintahan kesukuan. Suku merupakan kesatuan hukum
yang memerintah warganya untuk bertindak sebagai warga masyarakat. Masing masing
masyarakat mempunyai mekanisme pengambilan keputusan yang berbeda –beda. Ada
masyarakat yang melakukan secara demokratis atau “duduk sama rendah berdiri
sama tinggi”. Ada juga masyarakat yang melakukan secara bertingkat atau
berjenjang naik dan bertangga turun.
Contoh Kearifan Lokal yang Ada Di
Indonesia
Contoh kearifan lokal melalui
pelaksanaan nilai-nilai tradisi tertentu dalam masyarakat diantaranya adalah
Tradisi Kaharingan yang dianut oleh orang Dayak Ngaju. Dalam bahasa Dayak Ngaju
Kaharingan berarti ” hidup” atau ”ada dengan sendirinya”. Kaharingan merupakan
sebuah kepercayaan lokal masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah yang menyangkut
pengobatan tradisional, ritual pernikahan hingga kematian, ritual bersih
kampung, tolak bala semua mengacu pada tradisi Kaharingan3. Tradisi yang turun
temurun ini masih sangat kuat berjalan di daerah Kalimantan Tengah. Berkunjung
ke masyarakat Baduy di Jawa Barat juga dapat ditemukan kearifan-kearifan yang
menjadi cara pandang mereka terhadap alam. Masyarakat Baduy sangat menjaga dan
melestarikan alam. Mereka tidak mengeksploitasi alam, mereka menggunakan
seperlunya yang ada di alam karena
mereka menganggap alam adalah hal yang harus dijaga dan dilestarikan. Salah
satu contoh kecilnya adalah mereka tidak menggunakan bahan kimia pada saat
bersih-bersih di sungai dan hanya menggunakan air jernih. Aliran sungai yang
melintasi pemukiman Baduy sangat bersih dan tidak ada sampah yang dibuang oleh
manusia. Selain itu, apabila membangun rumah, masyarakat Baduy menggunakan
bahan-bahan yang ramah terhadap alam dan dapat diuraikan oleh tanah. Bahan
tersebut diantaranya dinding bilik bambu, atap dari ijuk dan daun pohon kelapa
dan rangka rumah dari kayu alam yaitu kayu jati, kayu pohon kelapa dan kayu
albasiah. Pada saat malam hari masyarakat Baduy tidak menggunakan listrik dan
alat teknologi yang lain sebagai penerangan. Untuk aktivitas bepergian
masyarakat Baduy lebih memilih berjalan kaki sesuai yang diajarkan.
Kearifan lokal sangat mendukung dan
sangat berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial karena mengedepankan
ketahanan yang diwujudkan melalui pandangan dan pola hidup masyarakat berupa
aktivitas masyarakat lokal untuk mengatasi permasalahan-permasalahan dalam
hidupnya misalnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan untuk memelihara
kelanjutan budayanya.
Namun, di satu sisi sebenarnya nilai-nilai kearifan lokal sudah banyak yang terkikis oleh arus globalisasi dan informasi. Kearifan lokal hanya menjadi simbol budaya semata tanpa implementasi makna. Ia juga tereduksi oleh nilai-nilai modern baik dalam arti positif maupun negatif sehingga terjadilah perubahan nilai sosial budaya dan perubahan orientasi nilai. Untuk itu tantangannya adalah merevitalisasi kearifan lokal dan ide-ide penyuluhan sosial mungkin dapat mewujudkan penyatuan kembali nilai-nilai kearifan lokal untuk dijadikan kekuatan dalam menyelenggarakan aktivitas kesejahteraan sosial.
Namun, di satu sisi sebenarnya nilai-nilai kearifan lokal sudah banyak yang terkikis oleh arus globalisasi dan informasi. Kearifan lokal hanya menjadi simbol budaya semata tanpa implementasi makna. Ia juga tereduksi oleh nilai-nilai modern baik dalam arti positif maupun negatif sehingga terjadilah perubahan nilai sosial budaya dan perubahan orientasi nilai. Untuk itu tantangannya adalah merevitalisasi kearifan lokal dan ide-ide penyuluhan sosial mungkin dapat mewujudkan penyatuan kembali nilai-nilai kearifan lokal untuk dijadikan kekuatan dalam menyelenggarakan aktivitas kesejahteraan sosial.
Referensi:
http://www.
kebudayaan indonesia.net
0 komentar:
Posting Komentar